Perguruan tinggi yang inklusif tidak hanya membuka akses pendaftaran bagi mahasiswa penyandang disabilitas. Kampus juga perlu memastikan setiap mahasiswa dapat mengikuti pembelajaran, mengerjakan asesmen, menggunakan fasilitas, dan mengakses layanan administrasi secara setara. Di sinilah akomodasi akademik mahasiswa disabilitas memiliki peran penting.

Akomodasi akademik bukan perlakuan istimewa atau pengurangan standar kelulusan. Akomodasi merupakan penyesuaian yang membantu mahasiswa mengatasi hambatan tertentu sehingga dapat berpartisipasi dan menunjukkan capaian belajarnya secara adil. Karena kebutuhan setiap mahasiswa berbeda, layanan perlu dirancang secara terstruktur, individual, dan melibatkan mahasiswa dalam proses pengambilannya.

Memahami akomodasi akademik dan aksesibilitas

Aksesibilitas umum dan akomodasi individual merupakan dua hal yang saling melengkapi, tetapi tidak sama. Aksesibilitas umum dirancang agar fasilitas, informasi, dan layanan dapat digunakan oleh sebanyak mungkin orang. Contohnya adalah lingkungan kampus yang mudah dijangkau, informasi digital yang dapat diakses, serta prosedur administrasi yang jelas.

Sementara itu, akomodasi yang layak ditujukan untuk menghilangkan hambatan individual yang dialami mahasiswa tertentu. Seorang mahasiswa mungkin memerlukan waktu tambahan ketika mengikuti asesmen, sedangkan mahasiswa lain memerlukan juru bahasa isyarat, pendamping, materi dalam format tertentu, atau penyesuaian metode pembelajaran.

Dengan membedakan kedua konsep tersebut, perguruan tinggi dapat menghindari pendekatan seragam. Layanan yang efektif bukanlah layanan yang sama untuk semua mahasiswa, melainkan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan dan konteks masing-masing.

Landasan penyelenggaraan layanan di perguruan tinggi

Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023, yang berlaku sejak 8 Agustus 2023, mengatur akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas, termasuk pada jenjang pendidikan tinggi. Peraturan ini juga mengatur pembentukan dan fungsi Unit Layanan Disabilitas atau ULD pada satuan pendidikan.

Dalam penyelenggaraannya, fasilitasi akomodasi dapat mencakup dukungan anggaran atau pendanaan, sarana dan prasarana, pendidik serta tenaga kependidikan, dan kurikulum. Artinya, kampus perlu melihat inklusi sebagai bagian dari tata kelola institusi, bukan hanya tanggung jawab satu dosen atau unit tertentu.

ULD dapat menjadi penghubung antara mahasiswa, program studi, dosen, tenaga kependidikan, dan pengelola fasilitas. Agar berfungsi dengan baik, peran serta alur koordinasinya perlu dipahami oleh seluruh unsur kampus.

Contoh bentuk akomodasi akademik

Bentuk akomodasi perlu ditentukan berdasarkan hambatan yang dihadapi mahasiswa dan tujuan pembelajaran yang harus dicapai. Beberapa contoh dukungan yang dapat dipertimbangkan meliputi:

  • Materi pembelajaran yang dapat diakses, misalnya dokumen dalam format yang sesuai dengan teknologi bantu atau kebutuhan sensorik mahasiswa.
  • Penyesuaian proses asesmen, seperti tambahan waktu atau bentuk penyajian yang memungkinkan mahasiswa memahami instruksi dan menyampaikan jawabannya.
  • Dukungan komunikasi, termasuk juru bahasa isyarat ketika dibutuhkan dalam pembelajaran atau kegiatan akademik.
  • Pendampingan tertentu untuk membantu mahasiswa mengikuti proses pembelajaran, kegiatan akademik, atau layanan kampus.
  • Penyesuaian metode pembelajaran tanpa mengubah capaian pembelajaran yang harus dikuasai.
  • Layanan administrasi yang mudah diakses, baik dari sisi komunikasi, prosedur, maupun sarana yang digunakan.

Daftar tersebut bukan paket yang otomatis diberikan kepada semua mahasiswa. Kampus perlu membahas kebutuhan secara langsung dengan mahasiswa dan, bila relevan, pihak pendukung yang disetujui mahasiswa.

Cara merancang akomodasi yang terstruktur

1. Memetakan hambatan, bukan membuat asumsi

Langkah awal adalah memahami hambatan yang muncul dalam kegiatan akademik dan nonakademik. Pertanyaan yang perlu dibahas bukan hanya mengenai kondisi disabilitas, tetapi juga situasi yang menyulitkan mahasiswa, dukungan yang sudah tersedia, serta penyesuaian yang paling membantu.

Mahasiswa perlu dilibatkan dalam pembahasan ini. Pelibatan tersebut mencegah kampus menetapkan layanan berdasarkan asumsi dan membantu memastikan bahwa dukungan benar-benar relevan dengan pengalaman mahasiswa.

2. Menetapkan prosedur permintaan layanan

Perguruan tinggi perlu memiliki prosedur yang mudah dipahami untuk permintaan, persetujuan, pelaksanaan, dan evaluasi akomodasi. Informasi mengenai prosedur sebaiknya tersedia melalui saluran yang dapat diakses mahasiswa, dengan penjelasan tentang unit yang harus dihubungi serta tahapan yang perlu dilakukan.

Prosedur juga perlu proporsional. Kampus harus memperoleh informasi yang cukup untuk merancang dukungan, tetapi tidak meminta data yang tidak diperlukan. Kerahasiaan informasi disabilitas mahasiswa perlu dijaga dan akses terhadap data dibatasi sesuai kebutuhan layanan.

3. Menyusun rencana dukungan bersama

Setelah kebutuhan dipahami, kampus dapat menyusun rencana dukungan yang menjelaskan bentuk akomodasi, pihak yang bertanggung jawab, serta cara pelaksanaannya dalam pembelajaran, asesmen, administrasi, dan kegiatan lain yang relevan.

Rencana tersebut perlu dikomunikasikan kepada pihak terkait dengan tetap menghormati privasi mahasiswa. Dosen dan tenaga kependidikan tidak harus mengetahui seluruh informasi pribadi mahasiswa; mereka perlu mengetahui penyesuaian yang harus diterapkan agar layanan dapat berjalan.

4. Melatih dosen dan tenaga kependidikan

Kebijakan yang baik tidak akan efektif tanpa pemahaman dari pelaksana di lapangan. Pelatihan dapat membantu dosen dan tenaga kependidikan mengenali hambatan, berkomunikasi secara tepat, menggunakan materi yang lebih aksesibel, dan menerapkan penyesuaian asesmen secara konsisten.

Pelatihan juga penting untuk membangun budaya kampus yang menghargai martabat, kemandirian, dan partisipasi mahasiswa penyandang disabilitas. Inklusi bukan hanya persoalan fasilitas fisik, tetapi juga sikap dan kualitas interaksi.

5. Mengevaluasi layanan secara berkala

Kebutuhan mahasiswa dapat berubah ketika mata kuliah, metode pembelajaran, atau lingkungan akademik berubah. Karena itu, akomodasi perlu dievaluasi secara berkala bersama mahasiswa. Evaluasi dapat membahas apakah dukungan sudah tersedia tepat waktu, apakah pelaksanaannya efektif, dan apakah terdapat hambatan baru.

Hasil evaluasi dapat digunakan untuk memperbaiki prosedur, mengalokasikan anggaran, meningkatkan fasilitas, serta memperkuat koordinasi antara ULD dan unit akademik. Mekanisme umpan balik sebaiknya aman dan tidak membuat mahasiswa khawatir akan diperlakukan berbeda.

Menjaga standar akademik secara adil

Salah satu kesalahpahaman yang perlu diluruskan adalah anggapan bahwa akomodasi berarti menurunkan standar akademik. Tujuan akomodasi bukan mengurangi capaian pembelajaran, melainkan menghilangkan hambatan yang tidak berkaitan dengan kompetensi yang sedang dinilai.

Misalnya, penyesuaian waktu atau format penyampaian jawaban dapat membantu mahasiswa mengakses asesmen. Namun, capaian pengetahuan, keterampilan, atau kompetensi yang menjadi tujuan mata kuliah tetap perlu dipertahankan. Dengan prinsip ini, keadilan akademik dapat berjalan seiring dengan mutu pendidikan.

Indikator kampus yang semakin inklusif

Perancangan akomodasi dapat dinilai dari beberapa pertanyaan praktis: apakah mahasiswa mengetahui tempat meminta bantuan, apakah proses permintaan layanan jelas, apakah informasi pribadi terlindungi, dan apakah dosen serta tenaga kependidikan memahami perannya?

Kampus juga perlu melihat apakah dukungan mencakup aspek akademik dan nonakademik, termasuk pembelajaran, asesmen, administrasi, fasilitas, dukungan sosial, dan kesejahteraan. Pendekatan yang terkoordinasi membantu memastikan mahasiswa tidak harus berulang kali menjelaskan kebutuhannya kepada banyak unit.

Pada akhirnya, akomodasi akademik mahasiswa disabilitas merupakan bagian dari tanggung jawab perguruan tinggi untuk menciptakan kesempatan belajar yang setara. Layanan yang dirancang bersama mahasiswa, didukung kebijakan yang jelas, dan dievaluasi secara rutin akan membantu kampus membangun lingkungan pendidikan tinggi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *